Rapat paripurna beragendakan pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diundur Sampai hari Rabu, (31/5).
Dengan alasan itu karena pengumuman ini akan dibarengi dengan penyampaian Laporan Hasil pemerikasaan (LHP) badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat sudah menyerahkan semua proses tersebut sepenuhnya pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

“Itu kan sudah sesuai dengan ketentuan , kita serahkan pada DPRD. Itu yang utama ya, ” tuturnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5).'Agen bandarq


Diketahui, seluruh pimpinan DPRD dan alat kelengkapannya dalam rapat badan musyawarah menyatakan pembacaan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur akan menggunakan Peraturan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Cara tersebut membatalkan usul sebelumnya, yang mewacanakan cara memberhentikan Ahok dengan Undang - undang Pemerintah Daerah. Pasal 173 ayat 1 UU Pilkada menyebutkan, pemberhentian kepala daerah didasarkan tiga alasan yakni meninggal dunia, pengunduran diri atas permintaan sendiri atau diberhentikan.
Mantan Wali Kota Blitar ini menambahkan, penundaan ini dikerjakan karena pengumuman Ahok mundur berbarengan dengan penyampaian LHP BPK terhadap penggunaan APBD DKI Jakarta 2016. Poker online terpercaya


“Ngikutin DPRD saja kan, besok kan ada rapat paripurna Istimewa untuk penyampaian laporan LHP BPK mungkin saja dibarengi sama itu, iya akan digabung itu dulu ,baru dengan BPK, ” terang Djarot.



anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk memastikan kapan di lakukannya rapat paripurna dengan agenda Pengunduran diri Ahok. dan Akhirnya rapat paripurna resmi Dilaksanakan Besok (31/5).

“Rapat paripurna istimewa pengumuman pengunduran diri atas nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama dengan Masa jabatan 2012-2017 dan pengajuan Wakil Gubernur propinsi DKI Jakarta Drs. Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur Jakarta sisa saat jabatan 201-2017 Akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 31 Mei 2017 jam 14. 00.
untuk itu saya tanyakan rekan-rekan saya, apakah di setujui jadwal itu? ” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).Bandar poker online

"DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan Wakil Gubernur menjadi Gubernur sebagaimana dimaksud kepada Presiden melalui menteri untuk disahkan sebagai gubernur," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, alasan digunakannya UU Pilkada untuk pemberhentian karena mekanisme itu disebutnya lebih cepat. Lebih dari itu, Taufik yang juga Politikus Partai Gerindra menyebut, pengunduran diri Ahok tak ada sangkut paut dengan kasus yang melekat padanya dalam pidana penodaan agama.

"Tidak ada urusan. Karena orang sudah menyatakan mundur. Mau dia bebas, mau apa kan, enggak ada urusan. Ini kalau sudah menyatakan mundur, ya sudah selesai," ujar Taufik.
Share To:

Post A Comment:

2 comments so far,Add yours

  1. Baca juga berita yang sedang hangat di perbincangkan di Indonesia

    Berita Viral

    Terimakasih

    BalasHapus
  2. Join Now
    AgenBandarQ BandarQOnline SitusBandarQ

    Raih Kemenangan dengan mudah
    PokerOnlineTerpercaya BandarPokerOnline AgenBandarQ

    Jangan Lewatkan berita terviral di Indonesia
    Berita Viral

    Baca juga Cerita khusus 21++
    Cerita Dewasa

    Baca juga berita bola liga-liga dunia
    SportNews

    Terimakasih

    BalasHapus