Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, susah memprediksi hasil banding yang diserahkan jaksa penuntut umum ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas  kasus penistaan agama.Agen bandarq
“Susah sekali jawab ini. Palu di tangan hakim. Serta kami lawyer tidak berani berandai-andai. Namun bila di tanya sebagian , kemungkinan itu bisa saja terjadi tutur josephina





Namun menurut rutinitas, bila pengadilan mengabulkan permintaan banding, kemungkinan Besar hukuman yang sudah dijatuhkan pengadilan negeri menyusut atau kembali pada tuntutan jaksa. 




Dalam Kasus Ahok, Ahok dijatuhi hukuman Selama 2 tahun penjara, lain halnya dengan tuntutan jaksa Hanya 1 tahun penjara.

Apabila Permohonan banding jaksa tidak diterima di pengadilan maka hukuman yang dijatuhkan malah memberatkan Ahok, tim kuasa hukum pasti tidak akan tinggal diam. Mereka bakal menempuh jalur hukum. Poker online terpercaya

“Itu sudahresiko (bila hukuman diperberat). Namun dengan cara hukum kami masih tetap bisa upaya hukum kasasi, ” kata dia. 


lantas, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman pidana 2 tahun penjara. Ahok dipakai Pasal 156a KUHP serta dinyatakan bersalah dalam kasusu dugaan penodaan agama.


Pada awalnya ahok menyatakan aju banding. kemudian dia mencabut kembali memori banding pada Senin (22/5/2017).Bandar poker online
Share To:

Post A Comment:

0 comments so far,add yours