Kasspen - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab geram dengan Kasus yg menjeratnya dan Polri sudah menyikapi penetapan Rizeiq sebagai tersangka.

Ya, seperti di ketahui, polisi Menaikkan status Rizieq dari saksi jadi tersangka dalam Kasus Dugaanpembicaraan Chat Mesumlewat WhatsApp berkonten pornografi yang melibatkan Rizieg dan Firza Husein.

Baca Juga :
 Pengacara Habib Rizieq Ingin Kasus Kliennya ada Transparansi Seperti Kasus Ahok

Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Th. 2008 mengenai Pornografi dengan ancaman hukuman Pidana diatas 5 tahun Penjara.Agen bandarq

Satu diantara kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, menyampaikan clientnya geram besar Terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka.

Rizieq bakal melawan hal tersebut dengan tim pengacaranya.

“Tadi Habib Rizieq berikan informasi ke saya, Habib Rizieq Geram dengan kasus itu dan akan melakukan perlawanan hukum , ” kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Senin (29/5).

Penetapan status tersangka itu dianggap Rizieq tidak manusiawi serta inkonstitusional.

Rizieq sendiri sekarang ini ada di Arab Saudi karna menampik namanya terseret dalam Kasus itu.

Kapitra menyampaikan, Rizieq sesungguhnya sudah tidak sabar pulang ke tanah air untuk melawan kasusnya lewat jalur hukum. Poker online terpercaya

“Dia sangat emosi dan ingin pulang dengan Segera, biarkan dia dulu bertafakur mendekatkan diri. Ada kejernihan, ” kata Kapitra.

DI akun Resmi Salah satu Sosmed yang di update oleh Rizieq
Salah seseorang netizen menyikapi dengan santai soal amarah Rizieq dan memohon pemimpin FPI itu Patuh Terhadap hukuman yang berlaku.

Menurut netizen itu, polisi telah menunaikan tugasnya dengan Menjadikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berbuntut Dengan vonis penjara 2 Tahun penjara.dalam Kasus penodaan agama. 

Netizen itu Menyarankan Rizieq pulang untuk menghadapi hukum dan menunjukkan tidak bersalah di pengadilan.
“Polisi sudahmenjalankan tugasnya, Ahok sudah dijadikan tersangka serta divonis 2 tahun penjara tapi berani hadapi dengan ksatria dan berjiwa besar, dalam hal ini tidak akan ada yang kebal terhadap hukum di negeri ini
ini, bukanlah masalah kriminalisasi ulama, karma atau balas dendam polisi, namun ini adalah penegakan hukum, bila memang dirasa tidak bersalah, hadapi proses hukumnya dan tunjukkan di pengadilan, ” tutur catat netizen bernama Yosua Kristono Tanto.

Netizen yang lain meminta Rizieq untuk tidak takut bila tidak bersalah dan memberi contoh Ahok Ketika digeruduk berjuta-juta massa.

“Jangan takut kalau tidak bersalah. Ahok saja didemo juta-juta massa hadapi sidang meskipun kata orang tidak bersalah.tapi Dia jalanin. Mengapa habib harus takut bila memang benar, ingat jangan pakai massa lagi, ” tutur netizen bernama Aan Chuy.

Netizen bernama Dimass Anugrah menilainya tim kuasa hukum yang jumlahnya banyak itu semestinya bisajadi amunisi bagi Rizieq.

usaha hukum untuk melawan status sebagai ‘tersangka’. Tetapi, apabila akan dikonfrontir, apakah beliau bersedia ada? Tim pembela yang banyak (mungkin saja jadi bertambah selalu jumlahnya), semestinya jadi amunisi moral untuk beliau, itupun apabila bersedia (bukanlah berani) ada dihadapan hakim. Yakinlah keadilan masih tetap ada di Indonesia, ” tutur Dimass Anugrah.


“Tersedia upaya hukum untuk melawan status sebagai ‘tersangka’. Namun, seandainya hendak dikonfrontir, apakah beliau bersedia hadir? Tim pembela yang banyak (mungkin saja jadi bertambah terus jumlahnya), seharusnya jadi amunisi moral untuk beliau, apabila bersedia (bukan berani) hadir dihadapan hakim. Yakinkan keadilan masih tetap ada di Indonesia, ” tutur Dimass Anugrah.Bandar poker online




  • Dasar Kepolisian Masukkan Rizieq Shihab Sebagai DPO



Polda Metro Jaya resmi memasukan nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) HabibRizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron polisi.

Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Saat ini keduanya  ditetapkan menjadi tersangka. Namun, sampai sekarang Rizieq tak pernah memenuhi panggilan kepolisian.


"Kasus tersangka HRS perkembangannya penyidik Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).

Argo menambahkan, penerbitan DPO tersebut dilakukan setelah penyidik mengantarkan surat perintah penangkapan ke rumah Rizieq.

Setelah itu, penyidik berkoordinasi dengan Imigrasi mengenai dimana keberadaan Rizieq.

"Ternyata tanggal 26 April dia (Rizieq) ke luar negeri dan sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu hari ini penyidik membuat DPO. Jadi tahapannya harus dilalui semua," kata Argo.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi antara Rizieq dengan Firza Husein.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara
Share To:

Post A Comment:

2 comments so far,Add yours

  1. Join Now
    KASQQ - Agen BandarQ|BandarQ Online|BandarQ Online Terpercaya|Situs BandarQ|Situs Poker|Poker Uang Asli|Situs Judi Online|Situs Judi Online Terpercaya
    Agen Bandarq

    Raih Kemenangan dengan mudah
    GOLDENQQ - Bandar Poker Online Terpercaya | Bandar Poker online | Agen BandarQ
    Bandar Poker Online Terpercaya

    Jangan Lewatkan berita terviral di Indonesia
    Berita Viral

    Baca juga Cerita khusus 21++
    Cerita Dewasa

    Baca juga berita bola liga-liga dunia
    SportNews

    Terimakasih

    BalasHapus
  2. Berita terkini dan terupdate hanya di sini numpang lewat yah gan see you


    Berita Kece Dan Terupdate hanya di sini numpang lewat yah gan see you


    http://yantitanaka00.blogspot.com/2017/05/pak-jokowi-apakah-kabinet-terbelah-atau.html

    http://yantitanaka00.blogspot.com/2017/06/pengacara-habib-rizieq-pertanyakan-sop.html


    http://feracute899.blogspot.com/2017/05/warung-gudeg-jogja-ini-sediakan-sahur.html

    http://feracute899.blogspot.com/2017/06/rizieq-shihab-pulang-imbau-ketum-pbnu.html

    BalasHapus