Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar benang kusut skandal korupsi proyek KTP Elektronik sudah buat sejumlah anggota DPR bereaksi miring. Mereka menilainya KPK tengah menyerang DPR dengan kelembagaan. 


Asumsi itu muncul untuk menyikapi pernyataan juru bicara KPK Febri Diansyah yang menyinggung keabsahan Panitia Khusus (Pansus) hak angket di DPR.Situs poker terpercaya

Baca Juga : MAKI akan Somasi Sekretaris DPR RI Terkait Dana Pansus Angket KPK

Baca Juga Eggi Sudjana - Pemerintah Arab Saudi akan Memperpanjang VISA Habib Rizieq


Tetapi, 'ocehan' beberapa anggota DPR itu tak kan mengurangi semangat KPK untuk selalu membongkar beragam hal dibalik skandal korupsi E-KTP. Sikap KPK pada hak angket KPK masih tetap sama. Situs aduq

" Silahkan saja, yang tentu kami miliki keharusan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Undang-undang mengatakan hak angket terbagi dalam semua fraksi, jadi kami mesti patuhi itu, " kata Febri, Jumat (9/6/2017) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri juga menagaskan, KPK akan memahami dan memantapkan sistem pengkajian hukum untuk lihat segi keabsahan hak angket. Sesudah usai, KPK bakal memastikan sikap kelembagaan dan mengumumkannya ke umum.

Namun, demikian Febri, KPK tetap menghormati DPR jika beberapa fungsi kelembagaan dikerjakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

" Kami mesti kaji masalah ini dengan beberapa pakar serta pakar hukum. Kami tetap hormati kelembagaan DPR, " tambah Febri.Situs domino99


tikiqq.com
Share To:

Post A Comment:

0 comments so far,add yours